BERITA UPR
Research Assistant adalah Program mentoring kegiatan riset
berbasis kolaborasi di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan atau
penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mahasiswa aktif D4/S1/S2/S3 guna
mendukung ekosistem riset dan inovasi. Peserta program
ini mendapatkan insentif sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49
TAHUN 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran
2024 terkait Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan - Pembantu
Peneliti/Perekayasa. Program ini dilaksanakan
selama 1 (satu) tahun pada Pusat Riset/Unit Kerja di BRIN. Pelaksanaan
program ini dapat diperpanjang berdasarkan
hasil evaluasi oleh Direktorat Manajemen Talenta BRIN.